Hal ini menyusul terjeratnya penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi Wali Kota Tanjungbalai.
Azis berperan sebagai pihak yang mengenalkan penyidik Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju kepada Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menganggap penyitaan perlu dilakukan untuk menjadi barang bukti kasus suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Politikus Golkar itu diperiksa terkait kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam penanganan perkara korupsi Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Azis sedianya diperiksa terkait kasus suap oleh penyelenggara negara dalam penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Tahun 2020-2021.
Hal itu diselisik penyidik lewat Staf Hukum Operasional BCA, Randy Bagas Prasetya.
Ketua Dewas, Tumpak Hatorangan mengatakan tidak segan menindak Lili jika terbukti membantu Syahrial dalam penanganan perkara.
Politikus partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Dia akan dimintai keterangan untuk tersangka eks penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP).